Minggu, 06 Juli 2014

Etika Menggunakan Gadget



Etika Menggunakan Gadget

     Gadget atau perangkat yang sering kita gunakan seperti smartphone, tablet, laptop, dan lain-lain sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat banyak. Sering sekali kita melihat orang-orang disekitar kita sedang berinteraksi dengan gadget mereka. Namun, tahukah anda dalam menggunakan gadget pun harus dengan etika agar tidak mengganggu orang lain disekitar kita dan kita tidak menjadi antisosial. Berikut adalah beberapa aktivitas yang harus dihindari saat menggunakan gadget :
  1. Sedang stress atau pikiran kacau. Dalam kondisi ini sebaiknya hindari ngetwit sesuatu atau posting di social media, maupun kirim SMS atau pesan teks ke orang lain. Sebab hanya akan membuat pesanmu jadi kacau, emosional, dan membuat pembacanya ikut terpancing emosi.
  2. Sedang berjalan kaki. Pernah kah anda berjalan kaki sambil asyik membalas SMS atau bermain dengan gadget anda? Sebaiknya hilangkan kebiasaan ini, karena akan membahayakan diri anda. Misalnya ketika anda asyik berinteraksi dengan gadget anda, namun tiba-tiba didepan anda ada jalan yang berlubang. Ada kemungkinan anda tidak akan sadar bahwa di depan anda ada jalan yang berlubang.
  3. Sedang di antrean. Mungkin banyak orang yang sangat sebal dengan antrean, karena menunggu antrean sangat membosankan jika kita hanya berdiam diri. Tidak sedikit dari masyarakat yang lebih mengambil dan berinteraksi dengan gadgetnya. Namun harus diperhatikan jangan sampai antrean terhenti akibat anda tidak maju karena sedang asyik dengan gadgetnya.
  4. Mengemudi. Penggunaan gadget benar-benar harus dipantang dalam mengemudi kendaraan, karena akibatnya akan fatal yaitu bisa terjadinya sebuah kecelakaan. Tidak sedikit kasus kecelakaan yang terjadi akibat sang pengendara sedang membalas sebuah pesan singkat dengan gadgetnya atau sedang melakukan pembicaraan. Itu terjadi karena sang pengendara tidak berkonsentrasi lagi pada kemudinya, melainkan terpecah pada gadgetnya.
  5. Terlibat diskusi serius. Sedang meeting atau diskusi dengan atasan, orang tua, teman, guru, atau siapapun itu, tapi kamu justru lebih serius menatap layar ponsel. Rasanya menyebalkan sekali. Coba lupakan sejenal ponsel atau gadget canggihmu itu sejenak agar konsentrasimu tidak terbagi.

Kasus
     Menurut sumber Liputan6.com, sekitar 16 ribu pengemudi dibawah umur diperkirakan tewas, dalam kurun waktu 2001 hingga 2007 karena berbicara dan mengirim SMS dengan ponsel sembari mengemudi, menurut laporan penelitian AS. Beberapa penelitian membuktikan berbicara di ponsel dapat mengalihkan perhatian pengemudi, meski sudah menggunakan perangkat hands-free. Namun Wilson mengatakan, SMS dengan menggunakan ponsel cerdas yang menyediakan akses e-mail dan aplikasi mengganggu lainnya merupakan masalah baru.


Dampak :

A. Positif
  1. Memudahkan mencari bahan pelajaran
  2. Tidak ketinggalan zaman dan tetap update
  3. Mudah berkomunikasi dengan teman
  4. Mampu menambah teman baru
B. Negatif
  1. Lupa waktu, jika tidak dapat mengatur waktu
  2. Intensitas berkomunikasi dengan orang sekitar akan berkurang
  3. Tugas terbengkalai akibat lupa waktu
  4. Informasi yang begitu terbuka, sehingga Anak dapat membuka informasi yang negatif seperti seks dll.

Rabu, 02 April 2014

Etika & Profesionalisme : Etika Profesi Auditor



ETIKA PROFESI AUDITOR

Definisi Etika
Etika (praksis) diartikan  sebagai nilai-nilai atau norma-norma moral yang mendasari perilaku manusia. Etos didefinisikan sebagai ciri-ciri dari suatu masyarakat atau budaya. Etos kerja,dimaksudkan sebagai ciri-ciri dari kerja, khususnya pribadi atau kelompok yang melaksanakan kerja, seperti disiplin, tanggung jawab, dedikasi, integritas, transparansi dsb.
Etika (umum) didefinisikan sebagai perangkat prinsip moral atau nilai. Dengan kata lain, etika merupakan ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma moral. Etika (luas) berarti keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya.Etika (sempit) berarti seperangkat nilai atau prinsip moral yang berfungsi sebagai panduan untuk berbuat, bertindak atau berperilaku. Karena berfungsi sebagai panduan, prinsip-prinsip moral tersebut juga berfungsi sebagai kriteria untuk menilai benar/salahnya perbuatan/perilaku.

Kode Etik
Pengertian Kode etik adalah nilai-nilai, norma-norma, atau kaidah-kaidah untuk mengatur perilaku moral dari suatu profesi melalui ketentuan-ketentuan tertulis yg harus dipenuhi dan ditaati setiap anggota profesi.

Isi Kode Etik
Karena kode etik merupakan wujud dari komitmen moral organisasi, maka kode etik harus berisi :
        mengenai apa yang boleh dan
         apa yang tidak boleh dilakukan oleh anggota profesi,
         apa yang harus didahulukan dan
         apa yang boleh dikorbankan oleh profesi ketika menghadapi situasi    konflik atau dilematis,
         tujuan dan cita-cita luhur profesi, dan
        bahkan sanksi yang akan dikenakan kepada anggota profesi yang melanggar kode etik.

Tujuan Utama Kode Etik, Terdapat dua tujuan utama dari kode etik.
        Kode etik bertujuan melindungi kepentingan masyarakat dari kemungkinan kelalaian, kesalahan atau pelecehan, baik disengaja maupun tidak disengaja oleh anggota profesi.
        Kode etik bermaksud melindungi keluhuran profesi dari perilaku perilaku menyimpang oleh anggota profesi.

Syarat Kode Etik Optimal
Agar kode etik dapat berfungsi dengan optimal, minimal ada 2 (dua) syarat yang harus dipenuhi.
        Kode etik harus dibuat oleh profesinya sendiri. Kode etik tidak akan efektif apabila ditentukan oleh pemerintah atau instansi di luar profesi itu.
         Pelaksanaan kode etik harus diawasi secara terus-menerus. Setiap pelanggaran akan dievaluasi dan diambil tindakan oleh suatu dewan yang khusus dibentuk.

Peranan Etika dalam Profesi Auditor
Audit membutuhkan pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan  standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah sebabnya profesi auditor menetapkan standar teknis dan standar etika yang harus dijadikan panduan oleh para auditor dalam melaksanakan audit
Standar etika diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.
Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi.
Oleh karena itu, seorang auditor harus selalu memupuk dan menjaga kewaspadaannya agar tidak mudah takluk pada godaan dan tekanan yang membawanya ke dalam pelanggaran prinsip-prinsip etika secara umum dan etika profesi. etis yang tinggi; mampu mengenali situasi-situasi yang mengandung isu-isu etis sehingga memungkinkannya untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat.

Pentingnya Nilai-Nilai Etika dalam Auditing
Beragam masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak auditor menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil yang tak satu pun tampak mengandung kesalahan serius, namun ternyata hanya menumpuknya hingga menjadi suatu kesalahan yang besar dan merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan.
Untuk itu pengetahuan akan tanda-tanda peringatan adanya masalah etika akan memberikan peluang untuk melindungi diri sendiri, dan pada saat yang sama, akan membangun suasana etis di lingkungan kerja.
Masalah-masalah etika yang dapat dijumpai oleh auditor yang meliputi permintaan atau tekanan untuk:
  1. Melaksanakan tugas yang bukan merupakan kompetensinya
  2. Mengungkapkan informasi rahasia
  3. Mengkompromikan integritasnya dengan melakukan pemalsuan, penggelapan, penyuapan dan sebagainya.
  4. Mendistorsi obyektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan.

Dilema Etika
Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang di mana keputusan mengenai perilaku yang pantas harus dibuat.
Auditor banyak menghadapi dilema etika dalam melaksanakan tugasnya. Bernegosiasi dengan auditan jelas merupakan dilema etika.
Ada beberapa alternatif pemecahan dilema etika, tetapi harus berhati-hati untuk menghindari cara yang merupakan rasionalisasi perilaku tidak beretika.

Berikut ini adalah metode rasionalisasi yang biasanya digunakan bagi perilaku tidak beretika:
1.                  Semua orang melakukannya. Argumentasi yang mendukung penyalahgunaan pelaporan pajak, pelaporan pengadaan barang/jasa biasanya didasarkan pada rasionalisasi bahwa semua orang melakukan hal yang sama, oleh karena itu dapat diterima.
2.                  Jika itu legal, maka itu beretika. Menggunakan argumentasi bahwa semua perilaku legal adalah beretika sangat berhubungan dengan ketepatan hukum. Dengan pemikiran ini, tidak ada kewajiban menuntut kerugian yang telah dilakukan seseorang.
3.                  Kemungkinan ketahuan dan konsekuensinya. Pemikiran ini bergantung pada evaluasi hasil temuan seseorang. Umumnya, seseorang akan memberikan hukuman (konsekuensi) pada temuan tersebut.

Pemecahan Dilema Etika
 Pendekatan enam langkah berikut ini merupakan pendekatan sederhana untuk memecahkan dilema etika:
1.                  Dapatkan fakta-fakta yang relevan
2.                  Identifikasi isu-isu etika dari fakta-fakta yang ada
3.                  Tentukan siapa dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi oleh dilema etika
4.                  Identifikasi alternatif-alternatif yang tersedia bagi orang yang memecahkan dilema etika
5.                  Identifikasi konsekuensi yang mungkin timbul dari setiap alternatif
6.                  Tetapkan tindakan yang tepat.

Minggu, 09 Maret 2014

PENGERTIAN ETIKA & PROFESIONALISME



·         Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
  3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

·         Pengertian Profesi
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
·         Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
 - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi