Sejumlah negara besar masuk dalam deretan 10 besar negara
terkaya di dunia.
Hasil tersebut dilihat berdasarkan jumlah pendapatan per
kapita atau produk domestik bruto (PDB). Di mana Negara Qatar mencatat pendapatan
tahunan tertinggi di atas USD88 ribu, sesuai angka yang dilaporkan
Iternational Monetary Fund (IMF) 2010.
Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut bukan merujuk pada penghasilan rata-rata penduduknya, melainkan jumlah dari ketersediaan barang dan jasa yang sebanding dengan jumlah seluruh penduduk yang terdapat di negara tersebut.
Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut bukan merujuk pada penghasilan rata-rata penduduknya, melainkan jumlah dari ketersediaan barang dan jasa yang sebanding dengan jumlah seluruh penduduk yang terdapat di negara tersebut.
Daftar Negara ini saya daptkan dari berbagia situs :
1. Qatar
Negara Arab ini berhasil mencapai pendapatan per kapita USD88.222 atau sekira Rp805,9 juta per tahun dengan populasi penduduk sebanyak 1,8 juta jiwa.
2. Luxemburg
Luxemburg mencatat pendapatan per kapita tahunan rata-rata sebesar USD81.466 atau sekira Rp744,2 juta dengan jumlah penduduk 502 ribu jiwa.
3. Singapura
Selain Brunei, perwakilan Asia Tenggara lainnya adalah Singapura. Pendapatan per kapitanya sebesar USD56.694 atau sekira Rp517,8 juta, dengan total penduduk 4,9 juta jiwa.
4. Norwegia
Negara yang terletak di Semenanjung Penisula ini memiliki pendapatan per kapita rata-rata USD51.959 atau sekira Rp474,6 juta per tahun, dengan jumlah penduduk 4,9 juta jiwa.
5. Brunei Darussalam
Brunei menduduki peringkat kelima negara terkaya dengan pendapatan per kapita rata-rata USD48.333 atau sekira USD441,5 juta, dan memiliki populasi penduduk hanya 388 ribu jiwa.
6. Uni Emirat Arab
Emirat mencatat pendapatan per kapita tahunannya rata-rata sebesar USD47.439 atau sekira Rp433,3 juta, dengan total populasi penduduk 8,2 juta jiwa.
7. Amerika Serikat (AS)
Negara Adidaya ini meduduki posisi ke tujuh dengan pendapatan per kapita mencapai USD46.860 atau sekira Rp428 juta, dengan jumlah penduduk 313 juta jiwa.
8. Hong Kong
Pendapatan per kapita Hong Kong rata-rata mencapai USD45.944 atau sekira Rp419,6 juta, dengan populasi menduduk tujuh juta orang.
9. Swiss
Rata-rata pendapatan per kapita USD41.950 atau sekira Rp383,2 miliar, jumlah penduduk 7,7 juta orang.
10. Belanda
Pendapatan per kapita rata-rata senilai USD40.973 atau sekira Rp374,3 miliar, dengan jumlah penduduk 16 juta orang.
Negara Arab ini berhasil mencapai pendapatan per kapita USD88.222 atau sekira Rp805,9 juta per tahun dengan populasi penduduk sebanyak 1,8 juta jiwa.
2. Luxemburg
Luxemburg mencatat pendapatan per kapita tahunan rata-rata sebesar USD81.466 atau sekira Rp744,2 juta dengan jumlah penduduk 502 ribu jiwa.
3. Singapura
Selain Brunei, perwakilan Asia Tenggara lainnya adalah Singapura. Pendapatan per kapitanya sebesar USD56.694 atau sekira Rp517,8 juta, dengan total penduduk 4,9 juta jiwa.
4. Norwegia
Negara yang terletak di Semenanjung Penisula ini memiliki pendapatan per kapita rata-rata USD51.959 atau sekira Rp474,6 juta per tahun, dengan jumlah penduduk 4,9 juta jiwa.
5. Brunei Darussalam
Brunei menduduki peringkat kelima negara terkaya dengan pendapatan per kapita rata-rata USD48.333 atau sekira USD441,5 juta, dan memiliki populasi penduduk hanya 388 ribu jiwa.
6. Uni Emirat Arab
Emirat mencatat pendapatan per kapita tahunannya rata-rata sebesar USD47.439 atau sekira Rp433,3 juta, dengan total populasi penduduk 8,2 juta jiwa.
7. Amerika Serikat (AS)
Negara Adidaya ini meduduki posisi ke tujuh dengan pendapatan per kapita mencapai USD46.860 atau sekira Rp428 juta, dengan jumlah penduduk 313 juta jiwa.
8. Hong Kong
Pendapatan per kapita Hong Kong rata-rata mencapai USD45.944 atau sekira Rp419,6 juta, dengan populasi menduduk tujuh juta orang.
9. Swiss
Rata-rata pendapatan per kapita USD41.950 atau sekira Rp383,2 miliar, jumlah penduduk 7,7 juta orang.
10. Belanda
Pendapatan per kapita rata-rata senilai USD40.973 atau sekira Rp374,3 miliar, dengan jumlah penduduk 16 juta orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar