Program Nuklir Indonesia merupakan program Indonesia untuk membangun dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir baik di bidang non-energi maupun di bidang energi untuk tujuan damai. Pemanfaatan non-energi di Indonesia sudah berkembang cukup maju. Sedangkan dalam bidang energi (pembangkitan listrik), hingga tahun 2011 Indonesia masih berupaya mendapatkan dukungan publik, walaupun sudah dianggap kalangan internasional bahwa Indonesia sudah cukup mampu dan sudah saatnya menggunakannya.
Kegiatan pengembangan dan pengaplikasian teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di lautan Pasifik.
Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, pada tahun 1965 diresmikan pengoperasian reaktor atom pertama (Triga Mark II) di Bandung. Kemudian berturut-turut, dibangun pula beberapa fasilitas litbangyasa yang tersebar di berbagai pusat penelitian, antara lain Pusat Penelitian Tenaga Atom Pasar Jumat, Jakarta (1966), Pusat Penelitian Tenaga Atom GAMA, Yogyakarta (1967), dan Reaktor Serba Guna 30 MW (1987) disertai fasilitas penunjangnya, seperti: fabrikasi dan penelitian bahan bakar, uji keselamatan reaktor, pengelolaan limbah radioaktif dan fasilitas nuklir lainnya.
Indonesia memiliki dua lokasi explorasi uranium, yaitu tambang hitam dan tambang. Kedua uranium tersebut terletak dikalimantan barat. Jika uranium tidak cukup, Indonesia memiliki pilihan mengimpor uranium yang banyak tersedia di pasaran internasional.
Indonesia adalah anggota aktif IAEA
(International Atomic Energy Agency) yang berkedudukan di Vienna, Austria.
Kerjasama multilateral via IAEA berlangsung baik dan telah menghasilkan ratusan
pakar dan ahli di Indonesia melalui pelatihan di luar negeri maupun via
kunjungan ekspert ke Indonesia. Selain itu ada pula kerjasama regional di Asia
dan Asean yang berlangsung saling menguntungkan.
Pada tahun 2006, Indonesia
menandatangani perjanjian dengan negara lain untuk nuklir, termasuk Korea Selatan,
Rusia,
Australia
dan Amerika Serikat. Australia tidak bermasalah untuk mengirim uranium ke Indonesia, dan
terdapat kesepahaman dengan pihak Rusia yang menawarkan untuk membangun reaktor
nuklir di Gorontalo.
Indonesia memiliki beberapa alasan
untuk membangun reaktor tersebut:
- Konsumsi energi Indonesia yang besar dengan jumlah penduduk 237 juta (sensus 2010).
- Nuklir akan mengurangi ketergantungan akan petroleum.
- Jika konsumsi energi dapat disediakan dengan nuklir, Indonesia dapat memproduksi lebih banyak minyak bumi.
- Memproduksi energi yang dapat diperbaharui lainnya, seperti angin dan tenaga matahari lebih mahal.
- Jepang, seperti Indonesia, sering terkena gempa bumi, tetapi memiliki reaktor nuklir.
- Emisi gas dapat dikurangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar