·
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak
arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari
filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar
atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan
untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang
baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000),
mempunyai arti :
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
·
Pengertian Profesi
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa
saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang
dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup
yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan
hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh
kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
·
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian
integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban
profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari
penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada
bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau
disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan
jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang
telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi
dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk
memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan
keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai
keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan
orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada
siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai
jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku
konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar